Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Akun Instagram Dewi Ditetapkan Tersangka

    Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Akun Instagram Dewi Ditetapkan Tersangka
    Akun Dewi_She dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, Pelaku Ditetapkan Tersangka.

    MEDAN - Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

    Seorang warga Medan, Putri Purwanto (24), menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Polda Sumatera Utara atas penanganan maksimal laporan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialaminya. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Putri melaporkan akun Instagram bernama Dewi She yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory . Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuding Putri sebagai pencuri ponsel milik seseorang bernama David Bowie. Tak hanya itu, akun tersebut juga memposting foto Putri disertai tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik.

    Unggahan tersebut membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024, kasus ini terus diproses hingga tahap penyidikan .

    Hasil investigasi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024 menyebutkan bahwa gelar perkara tersangka telah dilakukan pada 21 Januari 2025. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut yang dengan profesional menangani laporan saya, " ujar Putri .

    Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat kasus serupa.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Arus Balik Isra Miraj dan Imlek,...

    Artikel Berikutnya

    Teror Pagi Buta! Geng Misterius Serang Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sekelompok Masyarakat Ganggu Pekerja Dilahan Konsesi, TPL Sesalkan Gangguan Operasional di Sektor Aek Nauli
    Teror Pagi Buta! Geng Misterius Serang Rumah Warga di Jalan Sei Padang
    Antrian Kendaraan Ferry Ajibata-Tomok Mengular Hingga ke Wilayah Simalungun, Pemerintah Samosir dan Toba Diminta Tegaskan Tiket Online
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Terima Kunjungan Menlu dan Walikota Singapura, Pemprov Sumut Tawarkan Sejumlah Kerja Sama Termasuk Investasi di Sektor Parawisata
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Antrian Kendaraan Ferry Ajibata-Tomok Mengular Hingga ke Wilayah Simalungun, Pemerintah Samosir dan Toba Diminta Tegaskan Tiket Online
    Dikabarkan KM Sempurna Bocor, Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan Tak Ditemukan Kebocoran Palka Kapal, Ini Yang Terjadi
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut 
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    DPD P3AD Sumatera Utara Serahkan SK   Kepengurusan DPC P3AD Kabupaten Asahan Kepada Deddy Pisaulima Surbakti
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Terima petugas Coklit, Wakil Bupati Simalungun: "Tetap Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Tahapan Pilkada
    Lantik 34 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wakil Bupati Samosir Minta Tingkatkan Prestasi Kinerja

    Ikuti Kami