SIMALUNGUN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Utara meminta instansi yang berwenang segera merespon cepat dugaan pengerusakan ribuan hektare hutan yang terjadi di Nagori Buntu Turunan dan Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun
"Instansi berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera merespon dan menindak lanjuti isu dugaan pengerusakan ribuan hektare kawasan hutan di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara
Selan itu, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus menjaga betul setiap jengkal kawasan hutan lindung di Kabupaten Simalungun agar dapat tetap bertahan menjadi paru-paru dunia bagi kita”ujar Gusmiyadi ketika dimintai tanggapannya, Senin 29 Juli 2024
"Upaya meretas isu pengerusakan hutan itu penting bagi kita, agar duduk persoalan menjadi jelas. Jangan menjadi bola liar dan sekedar menjadi mainan bagi segelintir orang. Hal itu dapat merugikan negara atau malah sebaliknya menjadi fitnah untuk yang menggarapnya dan hal ini tidak boleh berlarut. Harus clear dan tidak boleh ada yang dirugikan", Tandasnya.
Baca juga:
Waspada Terkaman Begal Motor
|
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Lingkungan Hidup segera meninjau ulang pengajuan dan permohonan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Nagori Buntu Turunan
Peninjauan ulang pengajuan dan permohonan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Nagori Buntu Turunan sangat diperlukan untuk menghindari konflik nantinya, karena ribuan kawasan hutan yang dirusak dan sudah beralih fungsi menjadi lahan sawit diduga dikuasai oknum tertentu dan keluarganya
Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait harus segera turun ke lapangan untuk mengecek dan melakukan pengukuran titik koordinat ribuan hektare kawasan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi sawit, "tegasnya
Ia juga menambahkan. bahwa Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara dan Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dalam waktu dekat ini akan membuat dumas ke Polda Sumatera Utara terkait adanya dugaan pengerusakan ribuan hektare kawasan hutan di Nagori Buntu Turunan dan Bosar Nauli, "sebutnya
Sementara Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Pematangsiantar ketika dikonfirmasi melalui Kasi Penindakan membenarkan, “kawasan yang dimaksud memang sebagian masuk kawasan hutan, ”ujar Tigar Sihahaan melalui sambungan selulernya, Senin 29 juli 2024. (Karmel)