Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

    Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap
    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (18/9).

    MEDAN - Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

    Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

    Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika. 

    Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1, 118 kg, ganja seberat 43, 27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

    "Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara, " terangnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Panitia Siap Gelar Danau Toba APRC 2023,...

    Artikel Berikutnya

    Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami