Peredaran Narkoba di Jalan Jermal Cukup Pesat, Kapolda Sumut: Miskinkan Bandar Narkoba Adalah Langkah Strategis

    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal Cukup Pesat, Kapolda Sumut: Miskinkan Bandar Narkoba Adalah Langkah Strategis
    Kapolda Sumatera Utara komitmen berantas peredaran narkoba di Jalan Jermal

    MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan akhirnya menjawab konfirmasi awak media terkait peredaran narkoba di Jalan Jermal, Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap para pelaku peredaran narkoba. 

    "Narkoba adalah sumber kejahatan, " tegas Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) di Medan, Selasa (13/8/2024).

    Kapolda Sumut menyatakan bahwa narkoba tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga menjadi sumber dari berbagai bentuk kejahatan lainnya.

    Oleh karena itu, selain hukuman penjara, upaya untuk menghancurkan jaringan finansial para bandar narkoba dianggap sebagai langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkoba dan mencegah mereka terus melakukan kegiatan ilegal ini. 

    "Dengan memiskinkan mereka, kita tidak hanya menghukum mereka tetapi juga mencegah kejahatan yang lebih besar, " pungkas Kapolda.

    Kapolda Sumatera Utara menegaskan sikap tegasnya terhadap para bandar narkoba, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam upaya pemberantasan narkotika.

    "Memiskinkan bandar narkoba adalah langkah strategis untuk memberhentikan peredaran narkoba di wilayah kita, " ujarnya.

    Dengan menghancurkan sumber keuangan para bandar, menurut Kapolda  mereka tidak hanya dihukum secara hukum, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk menjalankan jaringan peredaran narkoba.

    Kapolda menekankan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkoba.

    "Kita harus memutus rantai peredaran narkoba dengan cara yang paling efektif, dan salah satunya adalah dengan memiskinkan para bandar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan bangsa kita, " tegasnya.

    Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus berlanjut dengan berbagai inovasi, dimulai dari tingkat terkecil.

    "Kami akan terus melakukan inovasi dalam membersihkan narkoba, mulai dari tingkat akar rumput, " ujarnya. 

    Kapolda menyebutkan bahwa pendekatan yang lebih intensif dan berfokus pada pencegahan di tingkat komunitas akan diperkuat. Ini termasuk operasi di desa-desa, kelurahan, dan lingkungan terkecil, di mana narkoba sering kali mulai menyebar.

    "Langkah-langkah yang kita lakukan sekarang, seperti penangkapan para pengedar kecil hingga bandar besar adalah bagian dari strategi besar kami untuk memutus rantai narkotika di masyarakat, " jelasnya.

    Kapolda juga menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam upaya ini.

    "Kami tidak bisa melakukan ini sendirian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa narkoba benar-benar bisa dibersihkan dari daerah kita. Dengan inovasi yang tepat, mulai dari tingkat terkecil, kita bisa mencapai Sumatera Utara yang bebas dari narkoba, " tambahnya.

    Dilain sisi, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi juga tetap komitmen memberantas narkoba di Jalan Jermal. Hal itu diungkapnya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

    "Makasih kita tetap komitmen berantas narkoba dengan Polres jajaran, kita tangkap dan proses tanpa pandang bulu, " tegas Mantan Kapolres Deli Serdang.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antara...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak

    Ikuti Kami