Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Secara Bersama di Sihaporas Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun

    Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Secara Bersama di Sihaporas Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun

    SIMALUNGUN - Kepolisian resort Simalungun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun beberapa waktu yang lalu

    Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Polres Simalungun berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus kekerasan dan penganiayaan di Camp RND PT Toba Pulp Lestari, (TPL)

    Penangkapan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan dilakukan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar area Hutan Tanaman Industri PT Toba Pulp Lestari, (TPL) Sektor Aek Nauli, ”ujar Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala

    Kapolres Simalungun menjelaskan, Jonny Ambarita diamankan lantaran terlibat dalam dua laporan polisi yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2024, Tanggal 14 Mei 2024, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP) dan Laporan Polisi Nomor LP/B/518/VII/2022, Tanggal 19 Juli 2022, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP).

    Sedangkan Giovani Ambarita terlibat dalam satu Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2024, Tanggal 14 Mei 2024, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP) dan Thomson Ambarita juga terlibat dalam satu laporan polisi Nomor LP/B/518/VII/2022, Tanggal 19 Juli 2022, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP) dan dua orang lagi sedang dalam proses pemeriksaan untuk menentukan status mereka dalam kasus ini.

    Kejadian bermula ketika korban, Rudy Harryanto Panjaitan, bersama dua saksi, Jhon Binholt Manalu dan M. Reza Adrian, diserang oleh sekitar 100 orang saat hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli. Para pelaku melempari korban dengan batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 100.000.000, dan luka di kepala pada korban.

    Penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama dengan Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Julvan Purba, S.H. Selama proses penangkapan, ada dua orang tersangka yang melarikan diri akibat situasi yang tidak kondusif.

    Kapolres Simalungun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu tindak pidana baru. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengendalikan diri dan menjaga ketertiban. Polres Simalungun berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta akan menindak tegas setiap tindakan kriminal, " ujar Kapolres.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menambahkan, bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.”sebutnya

    AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga menegaskan, bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai para tersangka diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar. “Kami selalu menunjukkan identitas sebagai anggota Polres Simalungun dan menunjukkan surat penangkapan kepada para tersangka, "ujarnya

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pangulu Sihaporas Tegaskan Tidak Ada Penculikan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Memalukan, Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kota Tourist Parapat Dihiasi Tumpukan Sampah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Hadiri Soft Launching Pelabuhan Batu Horba Silahisabungan, GM PT ASDP Cabang Danau Toba Siap Berikan Pelayanan Terbaik
    Wakil Bupati Simalungun: Pendamping PKH Tidak Bisa Rubah Data dan Penerima Harus Tepat Sasaran
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Picu Keresahan Masyarakat, Politisi Partai NasDem Minta Kapolda Segera Tumpas Aksi Begal di Sumut
    Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Tanam Pohon di Sipolha Horison Simalungun
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    DPD P3AD Sumatera Utara Serahkan SK   Kepengurusan DPC P3AD Kabupaten Asahan Kepada Deddy Pisaulima Surbakti
    Terima petugas Coklit, Wakil Bupati Simalungun: "Tetap Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Tahapan Pilkada
    Lantik 34 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wakil Bupati Samosir Minta Tingkatkan Prestasi Kinerja
    Bupati HM Ali Yusuf Siregar: Remaja Masjid Harus Bisa Makmurkan Masjid

    Ikuti Kami