DELI SERDANG – Seorang karyawati bernama Fitri Sabrina (23) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Tembung pada Sabtu (1/2/2025). Kejadian bermula saat korban dan seorang pengendara mobil Daihatsu Ayla merah Metalik BK 1xx1 AFF bersenggolan kaca spion di depan Masjid Chaibar Al Quddus, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut warga, pengemudi mobil turun dan langsung menyerang korban. Fitri Sabrina mengaku dipukul bagian kepala dan plipis mata kanan hingga memar serta mengalami bengkak di tangan dan dada akibat tendangan pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian segera melerai perkelahian tersebut.
Merasa keberatan, Fitri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/200/II/2025. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian tengah mencari identitas pelaku.
"Akibat kejadian itu, korban diopname di Rumah Sakit Haji Medan, " ungkap Afandi, Ipar korban.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Pihak yang berwenang juga meminta warga yang menyaksikan kejadian tersebut untuk memberikan informasi guna mempercepat proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi di jalan raya bisa berujung pada tindak pidana.
Menelusuri informasi dilapangan, mobil Ayla merah dengan BK 1xx1 AFF milik salah satu karyawan yang bekerja di Pemko Medan dengan inisial PS.